Banyak Manfaat, Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Kawasan Berikat
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mendorong pelaku usaha memanfaatkan fasilitas kepabeanan dan cukai Kawasan Berikat. Fasilitas ini memberikan insentif fiskal yang dapat memacu produksi di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Banyak pelaku usaha yang telah mengajukan permohonan dan mendapatkan Kawasan Berikat, karena menyadari segudang manfaatnya.
Salah satu yang baru mendapatkan adalah PT CDS Asia Electronics, produsen lampu tenaga surya asal Amerika Serikat.
Direktur PT CDS Asia Electronics Danny Sooferian yang mengikuti proses perizinan dari AS secara daring, mengapresiasi pemberian fasilitas dari pemerintah Indonesia. Danny juga berterima kasih karena proses perizinan tidak mengeluarkan biaya.
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Wilayah Jateng DIY Amin Tri Sobri berpesan supaya perusahaan memenuhi seluruh ketentuan yang ada. Sehingga tercipta hubungan baik dan saling menguntungkan antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan.
Selain itu, Amin berharap perusahaan memberikan dampak ekonomi positif bagi daerah dan masyarakat di sekitar.
Bea Cukai Ternate menerbitkan Fasilitas Pengusaha dalam Kawasan Berikat (PDKB), serta penyelenggaraan Kawasan Berikat kepada PT Halmahera Persada Lygend, PT Megah Surya Pertiwi, dan PT Halmahera Jaya Feronikel yang terletak di pulau Obi.
Bea Cukai Wilayah Jakarta memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Sari Dumai Oleo, perusahaan yang bergerak di bidang industri kimia khususnya pengolahan minyak kelapa sawit. Perusahaan ini akan menyerap tenaga kerja hingga 200 orang.