Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Gunakan Fasilitas Kawasan Berikat

Selasa, 23 Maret 2021 – 22:54 WIB
Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Gunakan Fasilitas Kawasan Berikat - JPNN.COM
Direktur PT CDS Asia Electronics Danny Sooferian yang mengikuti proses perizinan dari Amerika secara daring mengapresiasi pemberian fasilitas dari pemerintah Indonesia dan berharap perusahaannya dapat berkembang lebih pesat. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya mendorong para pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan fasilitas kepabeanan dan cukai. Salah satunya fasilitas kawasan berikat.

Lewat fasilitas ini, para pelaku usaha akan mendapatkan insentif fiskal yang dapat memacu produksi di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Menyadari segudang manfaat yang ditawarkan dari fasilitas Kawasan Berikat, banyak para pelaku usaha yang telah mengajukan permohonan fasilitas dan telah mendapatkannya.

Salah satu perusahaan yang baru saja mendapatkan fasilitas Kawasan berikat adalah PT CDS Asia Electronics, produsen lampu tenaga surya asal Amerika Serikat.

Direktur PT CDS Asia Electronics, Danny Sooferian yang mengikuti proses perizinan dari Amerika secara daring, mengapresiasi pemberian fasilitas dari pemerintah Indonesia dan berharap perusahaannya dapat berkembang lebih pesat.

Danny juga berterima kasih karena dalam proses perijinan tidak mengeluarkan biaya.

Sementara itu, Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Wilayah Jateng DIY, Amin Tri Sobri berpesan agar perusahaan memenuhi seluruh ketentuan yang ada sehingga tercipta hubungan baik dan saling menguntungkan antara Pemerintah Indonesia dengan perusahaan.

Dia berharap perusahaan dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi daerah dan masyarakat di sekitar perusahaan.

Bea Cukai terus berupaya mendorong para pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan fasilitas kepabeanan dan cukai. Salah satunya fasilitas kawasan berikat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close