Banyak Obat Tradisional Tak Layak Edar
Kamis, 07 Februari 2013 – 10:35 WIB
Kata Indriaty, mengidentifikasi obat tradisional memiliki izin edar atau tidak sangat mudah. Tapi biasanya pada kemasan obat yang mengandung bahan kimia tertulis ”mampu mengobati atau menyembuhkan”. Bahan kimia di dalam kandungan obat tradisional itu cepat bereaksi dalam tubuh. “Padahal, obat yang memiliki izin resmi pasti tertulis ”mengurangi sakit”, sebab reaksi kandungannya cukup lama karena tidak adanya bahan kimia,” ulasnya.
Ia mengimbau, masyarakat selaku konsumen juga harus lebih teliti dalam membeli sebuah produk. Jangan sampai obat yang dibeli malah merusak kesehatan dan mengganggu organ tubuh. “Yang menjual sudah diberikan peringatan tegas, bisa disanksi pidana karena mengedarkan obat tanpa izin. Masyarakat silakan melaporkan kalau menemukan pelanggaran seperti ini,”pungkasnya. (afi)