Banyak Oknum Polisi Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Diduga Karena ini
"Ini harus diluruskan, yang benar kesetiaan terhadap hukum, itu maksud satya haprabu yang sesungguhnya. Bukan dimaknai sebagai atasan atau komandan," katanya.
Dia menegaskan anggota Polri boleh menolak ketika ada perintah yang menjurus pada pelanggaran hukum.
"Anggota Polri harus setia dalam situasi apa pun terhadap hukum. Maka, orang yang taat terhadap hukum itu disebut satya haprabu," katanya.
Menurut dia, apa yang dilakukan mantan Kabiro Pengamanan Internal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan puluhan anggota lainnya tidak dibenarkan karena melaksanakan perintah yang melanggar hukum.
Dia mengatakan perbuatan para oknum anggota Polri itu telah menurunkan harkat dan martabat Polri di mata masyarakat serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Puluhan oknum ini telah mempermainkan hukum. Mereka tahu hukum, tetapi justru merekayasa bahkan merintangi penyidikan."
"Apa yang mereka lakukan tentu harus diberi sanksi tegas," katanya.
Edi mendukung hasil tim sidang kode etik yang merekomendasikan pemecatan.