Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
Pentingnya memahami hak pekerja
Berdasarkan pengamatannya, Amalia menemukan masih banyak pekerja yang tidak memahami hak-hak mereka.
Ia mencontohkan pekerja yang tidak tahu tentang cuti haid atau bagaimana setelah bekerja dengan kontrak selama satu tahun, pekerja seharusnya sudah punya hak menjadi pekerja tetap.
"Terus kalau di-PHK pun enggak kepikiran tentang minta pesangon, padahal kan itu hak mereka," ujarnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya memahami hak sebagai pekerja.
"Orang-orang muda harus tahu hak-hak mereka apa, dan yang selalu kami tekankan adalah untuk mereka berserikat," katanya.
"Karena hubungan kerja itu kan memang kadang enggak setara, yang punya modal, pemberi kerja dengan pekerjanya enggak setara.
"Jadi kalau misalnya si pekerja ramai-ramai berdiri, berkumpul, jadi lebih imbang hubungannya, dan lebih mudah untuk mereka datang bersama-sama."
Sementara itu dari sisi pemerintah, Amalia berharap agar mereka lebih memihak para pekerja.