Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Banyak Pelanggaran, Pagi-Pagi Pasti Happy Dilarang Tayang

Jumat, 30 November 2018 – 15:20 WIB
Banyak Pelanggaran, Pagi-Pagi Pasti Happy Dilarang Tayang - JPNN.COM
Komisi Penyiaran Indonesia. Foto: KPI

Misalnya, melakukan sidang pemeriksaan pelanggaran untuk meminta klarifikasi, sidang penyampaian putusan, termasuk memberi kesempatan kepada pihak Trans TV untuk mengajukan surat jika terdapat keberatan terhadap penghentian tersebut.

"Berdasarkan pleno, KPI secara final menghentikan program P3H selama tiga hari berturut-turut mulai Senin sampai Rabu minggu depan," ujar Dewi. (mg3/jpnn)

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melarang Trans TV menyiarkan program Pagi-Pagi Pasti Happy mulai 3 hingga 5 Desember 2018.

Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News