Banyak Pemda Tak Paham UU ASN Baru, Honorer & PPPK Dianggap Saingan, Astaga!
Selasa, 07 November 2023 – 15:47 WIB

Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Nur Baitih soal UU ASN baru. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Seharusnya, kata dia. pemda memahami bahwa ASN itu ada PNS dan PPPK. UU ASN baru menghilangkan perbedaan PNS dan PPPK agar birokrasi makin lincah.
Di luar negeri, ASN-nya lebih banyak diisi PPPK agar lebih profesional. Indonesia pelan-pelan akan menuju itu juga.
"Jadi, bukan malah menganggap PPPK saingan PNS atau golongan kelas dua," pungkas Nur Baitih. (esy/jpnn)