Banyak Usulan Dinas Pendidikan Ditolak BKD, Guru PPPK Kalang Kabut
jpnn.com, JAKARTA - Pantas saja makin banyak forum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terbentuk.
Itu karena hak-hak PPPK belum semuanya diberikan, bahkan tunjangan fungsional dan kenaikan gaji berkala saja masih banyak daerah masih pikir-pikir untuk memberikannya.
Ketua Forum PPPK Kabupaten Jember Susiyanto mengungkapkan banyak Dinas Pendidikan yang sudah membuat usulan kenaikan gaji berkala (KGB) PPPK 2019 ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Namun, setelah surat pengajuan masuk di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) malah ditolak.
"Ternyata usulan kenaikan gaji berkala PPPK 2019 malah ditolak BKD. Itu karena BKD belum menerima salinan aturan terkait kenaikan berkala PPPK 2019," kata Susiyanto kepada JPNN.com, Senin (9/1).
Dia berharap kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) segera memberikan instruksi dan salinan aturan kepada BKPSDM supaya kenaikan gaji berkala bisa direalisasikan.
Susiyanto menegaskan kenaikan gaji berkala sudah sepantasnya diberikan kepada PPPK angkatan 2019. Bagaimana PPPK 2021 dan 2022 bisa mendapatkan hak-haknya, sedangkan angkatan 2019 hanya segelintir yang menerimanya.
"Sebenarnya aturan kenaikan gaji berkala sudah ada, kok pemda masih saja berkelit ya. Bingung kami," ucapnya.