Banyak yang Ngebet Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diaudit, Ada Temuan?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi VI Nevi Zuairina mengusulkan adanya pengawasan dan investigasi terhadap pelaksanaan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Sebab, pembuatan proyek tersebut mulai menggunakan APBN dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).
"Saya mengusulkan, kalau perlu digelar audit dan investigasi proyek kereta cepat. Segera dilakukan sehingga persoalan yang terjadi cepat dapat diselesaikan," kata Nevi melalui keterangan persnya, Rabu (13/10).
Legislator Fraksi PKS itu menyebut pemerintah semestinya menunaikan janji tidak melibatkan sepeser pun APBN dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Dana negara sangat besar semestinya bisa digunakan mempercepat mengatasi pandemi dan mengembalikan perekonomian rakyat yang mayoritas terpuruk terdampak pandemi," tutur dia.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengkritisi pemerintah karena menggunakan APBN dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) demi membangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Pasalnya, dia menuturkan, pemerintah sejak awal sesumbar proyek tersebut dibangun tanpa APBN. Namun, janji itu berubah 180 derajat.
Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 93 Tahun 2021 sebagai revisi dari Perpres No 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.