Kereta Cepat Jakarta-Bandung Banjir Kritik, hingga Muncul Kata 'Jangan Dipaksakan'
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebut pemerintah seharusnya mengevalusi pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sebelum menyuntikkan APBN ke proyek tersebut.
Sebab, kata legislator Fraksi PKS itu, APBN pada prinsipnya ialah uang rakyat. Penggunaan atas uang tersebut harus tepat sasaran demi kesejahteraan rakyat.
"Jadi, penggunaannya selektif untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bukan untuk menambal kekurangan modal proyek para pengusaha,” kata Mulyanto.
Menurut dia, pemerintah ke depan harus cermat dan berhati-hati dalam melaksanakan program pembangunan infrastruktur nasional.
Pemerintah bisa selektif menyusun skala prioritas pembangunan infrastruktur. “Bila memang tidak layak jangan dipaksakan," ujar dia.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera sebelumnya mengkritisi pemerintah karena bakal memakai APBN demi membangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Pasalnya, pemerintah sejak awal sesumbar proyek tersebut dibangun tanpa APBN. Namun, janji itu berubah 180 derajat.
Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 93 Tahun 2021 sebagai revisi dari Perpres No 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.