Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BAP DPD RI Bahas Sengketa Tanah Antara Masyarakat Dayak dengan Pertamina di Kaltim

Rabu, 01 September 2021 – 21:50 WIB
BAP DPD RI Bahas Sengketa Tanah Antara Masyarakat Dayak dengan Pertamina di Kaltim - JPNN.COM
Badan Akuntabilitas Publik DPD RI menerima audiensi masyarakat suku Dayak di Kalimantan Timur (Kaltim) yang tergabung dalam komunitas Pengawas Pusaka Adat Dayak (KOPPAD) secara virtual, Rabu (1/9). Foto: Humas DPD RI

“BAP DPD RI akan duduk bersama dengan Menteri BUMN untuk menindaklanjuti persoalan ini. Kami harapkan pak Menteri dapat memberikan arahan agar PT Pertamina dapat mematuhi keputusan PK yang sudah final, sengketa tanah ini sendiri telah berlangsung selama 15 tahun,” tegasnya.

Anggota BAP asal Gorontalo Abdurrahman Abubakar Bahmid mengatakan, sengketa lahan kerap terjadi di daerah lain, tidak hanya terjadi di Kaltim.

Untuk itu, dinilai perlu adanya kebijakan yang harus diperhatikan oleh pemerintah terkait ganti rugi lahan bagi masyarakat.

“Karena sayangnya pemerintah tidak mengalokasi dana untuk ganti rugi sehingga putusan pengadilan yang menyatakan untuk ganti rugi tidak pernah bisa dilaksanakan,” jelas Abdurrahman.

Dalam kesempatan audiensi tersebut, Komandan KOPPAD Borneo Daud Bauk mengharapkan BAP DPD RI dapat menjembatani permasalah antara masyarakat Desa Telindung Kelurahan Gunung Samarinda dengan pihak PT Pertamina (Persero) Refinery Unit V Balikpapan.

“Kami sangat berharap, BAP DPD RI dapat membantu kami untuk menyelesaikan ini, agar kami bisa memperoleh apa yang menjadi hak kami, yaitu ganti rugi atas lahan kami yang selama ini ditempati oleh pihak Pertamina,” harap Daud. (mar1/jpnn)


BAP DPD RI menaruh perhatian serius terhadap permasalahan konflik pertanahan antara KOPPAD dengan PT Pertamina (Persero) Refinery Unit V Balikpapan.

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close