Bapak Bejat Perkosa Anak Kandung Sambil Divideokan
jpnn.com, SURABAYA - Endro Lesmono pantas dihukum berat karena menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun.
Parahnya, perbutan bejatnya tersebut divideokan untuk ditonton berkali-kali.
Endro ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah ada laporan dari DP5A (dinas pengendalian penduduk, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak).
Pihak dinas mendapat pengaduan dari masyarakat terkait adanya perbuatan tidak benar yang dilakukan warga Jalan Wiyung Tengah Gang IV itu.
BACA JUGA : Istri jadi TKW, Ayah Perkosa Anak Kandung
Bapak dua anak tersebut mengaku khilaf karena telah menyetubuhi anak kandungnya. Perbuatannnya dilakukan saat istrinya pulang kampung ke Mojokerto.
"Saat itu pas mijiti anak, lalu terangsang," ujarnya saat dirilis di Mapolrestabes Surabaya kemarin (25/6).
Endro berdalih tidak merayu maupun memaksa saat menyetubuhi anak kandunganya tersebut.