Bapak, Ibu, dan Anak Kompak Berbuat Terlarang di Dalam Rumah
Beberapa hari melakukan pengamatan dan memastikan jika informasi itu akurat, polisi langsung bergerak.
Awalnya polisi mengincar Oscar yang menjadi bandar sabu di Desa Beringin Sakti.
“Namun, saat penyergapan di rumah itu, Oscar tidak ada, hanya ada Leni dan Erison. Polisi pun tetap menggeledah rumah pelaku,” kata dia.
Hasilnya, petugas menemukan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip bening besar berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat 30,64 gram.
Ada juga dua timbangan digital, senjata api, dan beberapa barang lainnya ikut diamankan.
"Ibu dan anak itu sempat gelagapan dan tak bisa mengelak, meski sebelumnya sempat berkilah jika barang-barang itu milik Oscar. Kami sudah dapat informasi dari awal, jika mereka sekeluarga ini jual narkoba jenis sabu,” ungkap AKP Ahmad Fauzi.
Leni dan Erison beserta barang nukti, diamankan ke Polres Muratara. Oscar masih buron.
Anak dan sang ibu juga mengaku ikut terlibat dalam transaksi jual beli barang haram tersebut. (oganilir/jpnn)