Bapak Tiga Anak Bisnis Ganja, Ambi dari Bandar Misterius
Senin, 03 Juni 2019 – 20:17 WIB
Sedangkan tersangka AJ kedapatan menyimpan 10 kilogram ganja siap edar. Total barang bukti yang diamankan 12,5 kilogram ganja.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 itu menyatakan, anggota telah mengembangkan pengusutan dua perkara tersebut.
Keduanya terindikasi terlibat jaringan bandar di dalam lapas. Tersangka AR terlibat jaringan Lapas Madiun. Sedangkan tersangka AJ berkaitan dengan jaringan narkoba di dalam Lapas Porong.
"Kami masih menyelidikinya ke sana," pungkasnya. (adi/c17/eko/jpnn)