Bapak Tiga Anak Bisnis Ganja, Ambi dari Bandar Misterius
jpnn.com, SURABAYA - Mapolrestabes Surabaya membekuk dua pria Arianto, 38, dan Ahmad Jayadi, 26, jelang momen Lebaran.
Dua orang tersebut harus mendekam di sel tahanan setelah ditangkap polisi karena terlibat bisnis jual beli ganja.
Arianto ditangkap di daerah Pandaan saat sedang mengambil paket ganja. Sementara itu, Jayadi diringkus di kos-kosannya di daerah Kutisari Selatan Gang 15.
BACA JUGA : Bagus Jualan Ganja dan Sabu - Sabu lewat Online
Keduanya sama-sama terlibat jaringan bandar narkoba lembaga pemasyarakatan (lapas).
Dari pengakuannya, Arianto yang merupakan warga Rungkut Gununganyar Gang 7 berdalih tidak mengenal pemilik barang tersebut.
Pria yang mengaku pernah bekerja di salah satu surat kabar harian sore itu hanya kenal via pesan telepon.