Bapas Bogor Genjot Deradikaliasi bagi Mantan WBP Terorisme
jpnn.com, BOGOR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggencarkan program deradikalisasi terhadap narapidana kasus terorisme. Program itu juga diterapkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.
Menurut Kepala Bapas Bogor Deni Tarmedi, saat ini ada empat klien mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme yang aktif menjalani pembimbingan program deradikalisasi. Program bimbingan dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Bogor yang berperan dalam melakukan proses konseling, menjalin hubungan dan koordinasi.
Deni menjelaskan, Bapas Bogor berkoordinasi dengan instansi lain untuk melakukan penelitian tentang warga binaan. “Khususnya yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Sentul,” ujarnya, Kamis (28/9).
Lebih lanjut Deni mengatakan, untuk menjalankan program deradikalisasi kepada mantan WBP terorisme, PK Bapas Bogor telah memaksimalkan segala sumber daya yang dimiliki. Misalnya dengan saling mendengarkan, berbagi kisah, serta secara bersama-sama memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh para mantan WBP terorisme.
“Untuk mengembalikan rasa percaya diri maupun keluarganya menjalankan kehidupan sosial di masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, PK Bapas Bogor juga memiliki peran dalam proses pemulihan hubungan pemahaman keagamaan dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Untuk itu, Bapas Bogor melakukan pendekatan personal kepada setiap individu dengan memperhatikan kebutuhan dan karekter WBP.
“Sebagian besar WBP yang baru bebas akan mengalami adaptasi yang cukup signifikan dengan kondisi fisik dan psikologis. Hal ini berpengaruh besar terhadap rasa percaya diri yang dimiliki oleh WBP khususnya mantan kasus terorisme,” tutur Deni.
Lebih lanjut Deni mengatakan, sebelumnya Bapas Bogor telah menggelar kegiatan pembinaan keagamaan dan wawasan kebangsaan dalam program deradikalisasi di luar lapas kepada mantan narapidana kasus terorisme dan keluarganya. Kegiatan itu berlangsung pada 18-20 September 2017.