Bapek Batalkan SK Pemecatan 5 PNS Taput
Selasa, 27 November 2012 – 09:03 WIB
Kelimanya lantas mengadukan kasusnya ke sejumlah instansi terkait, baik yang di Sumut maupun di Jakarta. Termasuk ke Mahkamah Agung (MA), yang kabarnya juga mengeluarkan putusan pembatalan SK pemecatan tersebut. (sam/jpnn)