Bapenda Banyumas akan Berkantor di Terminal Bulupitu, Kemenhub-Pemkab Teken Perjanjian
jpnn.com, PURWOKERTO - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN), berupa lantai dua Terminal Tipe A Bulupitu, Purwokerto, Rabu (22/22).
Nantinya, lantai dua terminal tersebut akan digunakan sebagai ruang pelayanan pajak dan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Amirullah menyampaikan pemerintah terus mendorong pemanfaatan BMN untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar.
"Pemanfaatan ini telah kami lakukan di beberapa lokasi terminal maupun pelabuhan penyeberangan, termasuk sebelumnya dengan Pemkot Semarang," kata Amirulloh seusai melakukan penandatangan bersama Bupati Banyumas Achmad Husein di Terminal Tipe A Bulupitu, Purwokerto.
Amirullah menyebutkan perjanjian tersebut berlaku untuk jangka waktu lima tahun dan sudah ada berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 115 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemanfaatan BMN.
"Tujuannya agar terminal ini bisa lebih optimal lagi. Jadi, nanti dengan adanya aktivitas di sini, kami berharap terminal akan semakin ramai dan menjadi magnet serta pusat pergerakan masyarakat,” ujar Amirulloh.
Amirulloh juga menyambut baik kehadiran Bapenda Kabupaten Banyumas di Terminal Bulupitu sehingga masyarakat yang akan mengurus kebutuhannya juga dapat sekaligus mengunjungi dan mengenal terminal.
Dia berharap agar seluruh pengguna terminal, baik Pemda maupun masyarakat dapat sama-sama menjaga kebersihan dan merawat kondisi terminal yang saat ini dalam kondisi bagus.