Kemenhub Anggarkan Rp 774 Miliar untuk Subsidi Angkutan Perintis, Ini Perinciannya
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) menganggarkan Rp 774 miliar untuk subsidi keperintisan di lingkup transportasi darat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Amirulloh pada acara media briefing di Kemenhub, Selasa (7/2).
Dia menyebutkan ada 3 jenis layanan keperintisan di Perhubungan Darat, yaitu angkutan jalan, angkutan barang, dan penyeberangan.
“Kami ingin dengan adanya angkutan perintis menjadi Indonesia-sentris sehingga tidak lagi Jawa-sentris," kata Amirulloh.
Melalui angkutan perintis, lanjut Amirulloh, pihaknya berupaya wilayah yang tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3 TP) harus dihubungkan sehingga terjangkau.
"Di empat tahun terakhir (2020-2023) ada korelasi antara anggaran terhadap kondisi pandemi. Saat ini di mana kondisi sudah longgar sehingga tahun ini ada kenaikan anggaran 31 persen dari tahun sebelumnya, yakni menjadi Rp 774 miliar," terangnya.
Adapun rinciannya, yaitu angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Rp 583 miliar.
Kemudian angkutan jalan perintis sebesar Rp 177,4 miliar, dan angkutan barang perintis sebesar Rp 13,5 miliar.