Bapepam Perluas Gerak Efek Syariah
Senin, 16 Januari 2012 – 10:16 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menambah skema penerbitan efek syariah. Langkah itu dinilai positif banyak kalangan terutama pelaku pasar. Selain itu, keputusan tersebut dipercaya bakal memicu permintaan investor terhadap efek berbasis Islam itu. ”Inisiatif yang menguntungkan dan perlu mendapat dukungan,” tukas Tumpal Sihombing, pengamat obligasi, di Jakarta. Selain berbuah positif, langkah wasit pasar modal itu bakal memperbanyak opsi lading investasi. Pilihan investor yang selama ini terbatas dengan kebijakan tersebut akan lebih dinamis. Ketersediaan investasi di efek syariah, baik bersifat ekuitas maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) menawarkan banyak pilihan. "Karena banyaknya opsi itu dipastikan akan memantik minat investor untuk menanamkan modalnya di sector efek beraroma syariah,” imbuhnya.
Di samping itu, likuiditas pasar akan meningkat sebagai efek turunannya. Maklum, obligasi berbau syariah masih belum familiar alias peredarannya tidak seberapa. Nah, dengan regulasi baru yang dimunculkan wasit pasar modal itu, likuiditas pasar dan obligasi berbasis syariah akan terus mengalami apresiasi. "Ini menjadi lading subur bagi perkembangan market domestik ke depan khususnya market dengan orientasi syariah di Indonesia," tukasnya.
Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam-LK, Etty Retno Wulandari menyebut tengah memproses skema penerbitan efek syariah di pasar modal dari empat skema menjadi enam. Kini prose situ tengah berlangsung dan diharap tuntas pada semester pertama 2012. ”Semoga cepat rampung,” ucap Retno.
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menambah skema penerbitan efek syariah. Langkah itu dinilai positif banyak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Makro
Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
Minggu, 24 November 2024 – 00:05 WIB - Makro
Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
Sabtu, 23 November 2024 – 15:54 WIB - Makro
AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
Sabtu, 23 November 2024 – 10:53 WIB - Industri
Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
Sabtu, 23 November 2024 – 10:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB - Sport
FIFA Sebut Peluang Indonesia Melaju ke Piala Dunia 2026 Bukan Lagi Mimpi
Sabtu, 23 November 2024 – 19:22 WIB - Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB