Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bapepam Perluas Gerak Efek Syariah

Senin, 16 Januari 2012 – 10:16 WIB
Bapepam Perluas Gerak Efek Syariah - JPNN.COM
Dua akad yang menjadi tambahan ialah musyarakah atau kongsi (bagi hasil dengan proporsi sesuai) dan istisna atau jual-beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan. Sebelumnya sudah ada empat skema penerbitan efek syariah, yaitu ijarah, kafalah, mudharabah, dan wakalah. (far)

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menambah skema penerbitan efek syariah. Langkah itu dinilai positif banyak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close