Bapepam Revisi Standar Akuntansi
Senin, 05 Desember 2011 – 02:37 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) bakal kembali merevisi setupuk regulasi. Itu dilakukan sejalan dengan efektifnya 18 PSAK mulai 1 Januari 2012. Apalagi, regulasi terkena dampak konvergensi pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) ke International Accounting Standart (IAS) atau InternationalFinancial Reporting Standart (IFRS). "Mau tidak mau kami harus segera melakukan revisi," tukas Etty Retno Wulandari, Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam-LK, di Jakarta.
Etty menyebut sejauh ini pihaknya telah merevisi beberapa peraturan. diantaranya Peraturan No.X.K.2 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, Peraturan No.VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan, adanya Surat Edaran No.03/BL/2011 tentang Pedoman Penyajijan dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten dan Perusahaan Publik.
Di samping itu, regulasi lain dalam proses revisi adalah peraturan terkait dengan perusahaan efek. Dalam hal ini Bapepam-LK tengah memproses penyusunan peraturan mengenai Pedoman Akuntansi untuk Perusahaan Efek (PAPE).
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) bakal kembali merevisi setupuk regulasi. Itu dilakukan sejalan dengan efektifnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
BERITA LAINNYA
- Makro
Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 108,1 Ton Tepung yang Tidak Lolos Syarat Impor
Senin, 06 Mei 2024 – 14:51 WIB - Bisnis
Nusantara Regas Raih WSO Indonesia-Pakistan Safety Culture Award 2024
Senin, 06 Mei 2024 – 14:34 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
Senin, 06 Mei 2024 – 11:42 WIB - Pajak
Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
Senin, 06 Mei 2024 – 10:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
Senin, 06 Mei 2024 – 11:17 WIB - Kriminal
Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
Senin, 06 Mei 2024 – 10:34 WIB - Gosip
Terungkap, Ria Ricis Pernah Mentransfer Rp 500 Juta untuk Teuku Ryan
Senin, 06 Mei 2024 – 11:02 WIB - Kriminal
Begini Cerita ABK Bunuh Mak-mak PSK di Pemogan, Terjadi Setelah Wikwik 3 Kali
Senin, 06 Mei 2024 – 10:47 WIB - Sepak Bola
4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Membuat Roberto Mancini Terpukau, Siapa Saja?
Senin, 06 Mei 2024 – 12:05 WIB