Bappenas Sebut Perubahan Iklim Berpotensi Mengguncang Ekonomi
Berdasarkan data Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) pada 2022, krisis perubahan iklim mengancam sekitar 50 persen sampai 75 persen dari populasi global pada 2.100.
Kemudian berdasarkan Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada 2022, polusi udara dinobatkan sebagai penyebab penyakit dan kematian dini terbesar di dunia hingga terdapat 4,2 juta kematian setiap tahun.
Berdasarkan Platform Kebijakan-Sains Antarpemerintah tentang Keanekaragaman Hayati dan Jasa Ekosistem (IPBES) 2019, hilangnya keanekaragaman hayati dapat mengancam kesehatan manusia dan jasa ekosistem.
Saat ini terdapat sekitar satu juta spesies tumbuhan dan hewan yang menghadapi ancaman kepunahan.
“Sambil kita mengalami tiga ancaman besar dan ada COVID-19 pula maka ini membuat setback pembangunan kita padahal kita sudah punya Visi 2045. Kita ingin menjadi sejajar dengan negara maju lainnya,” tegas Medril. (antara/jpnn)