Barang Ilegal Bertebaran di Rutan
Senin, 24 Maret 2014 – 01:07 WIB
Sejatinya, lanjut Ulin, rutan sudah menggiatkan razia secara maksimal. Dalam kurun waktu sepekan, minimal petugas melakukan penggeledahan rutin. Bahkan, dalam seminggu pernah dilakukan enam kali razia. Termasuk penggeledahan insidental.
Dengan demikian, jika dibuat rata-rata, razia rutin dan insidental setiap minggu bisa berlangsung hingga lima kali. Razia insidental dilakukan jika ada informasi yang menyebutkan bahwa ada penghuni yang diduga melakukan pelanggaran dengan menyelundupkan barang terlarang dalam hunian.
Menurut Ulin, penghuni yang tertangkap tangan membawa HP langsung diperiksa dan diberi sanksi. Yaitu, berupa pengasingan atau isolasi selama tiga hari bagi yang baru melakukan kesalahan. Namun, mereka yang melanggar berkali-kali akan disel selama tujuh hari.