Barbuk Kasus Indra Kenz Lenyap, Polisi Minta Pertolongan
jpnn.com - Penyidik Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut dugaan tersangka Indra Kenz menghilangkan barang bukti di Turki.
Crazy rich asal Mendan itu sempat ke Turki sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami minta bantuan teman-teman PPATK untuk mengecek. Dia (Indra Kenz, red) belanja apa, dia beli apa ," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Indra Kenz diduga kuat menghilangkan barang bukti uang hasil kejahatannya di beberapa rekening.
Dia diduga memindahkan uang haram tersebut dari satu rekening ke rekening lain saat disita polisi.
"Saat kami mau menyita, rekeningnya sudah sedikit, cuma Rp 1,8 miliar. Sudah dipindahkan (uangnya dari rekeningnya),” kata Whisnu.
Indra Kenz juga mencoba menghilangkan bukti yang ada di ponsel maupun laptopnya dengan mengaku hilang.
"Dia juga coba menghilangkan barang bukti handphone," kata Whisnu.