Bareskrim Bakal Periksa Irjen Ferdy Sambo, Putri Kapan?
Kamis, 04 Agustus 2022 – 01:22 WIB
Dalam kasus itu, penyidik Bareskrim Polri telah menetapakan Bharada E sebagai tersangka.
Bharada E dianggap terlibat baku tembak dengan Brigadir J pada Jumat (8/7).
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 55 tentang Turut Serta dan Pasal 56 KUHP tentang Membantu Kejahatan. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?