Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Belum Mau Ungkap Tersangka Baru Korupsi Gedebage

Kamis, 30 Juli 2015 – 14:35 WIB
Bareskrim Belum Mau Ungkap Tersangka Baru Korupsi Gedebage - JPNN.COM
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI tak ingin buru-buru menjerat tersangka baru dalam dugaan korupsi pembangunan Stadion Bandung Lautan Api di Gedebage, Jawa Barat.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menjawab diplomatis menyoal apakah ada oknum pejabat Pemprov Jabar lainnya yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Jangan buru-buru yakin pasti tersangkanya si A," tegas Budi di Wisma PKBI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7). 

Perwira tinggi Polri kelahiran Pati, Jawa Tengah, 19 Februari 1960 tersebut menjelaskan yang menentukan seseorang menjadi tersangka atau tidak itu adalah alat bukti.

Alumnus Akademi Kepolisian 1984 ini mengaku tak ingin hanya memiliki dua alat bukti saja untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka.

"(Tapi) dilihat secara keseluruhan. Kalau tidak bisa dihindari sebagai tersangka, baru (ditetapkan jadi tersangka)," ujar jenderal bintang tiga yang karib disapa Buwas ini.

Bareskrim sudah menjerat Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Kota Bandung, Jabar, Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka dalam kasus ini. Bareskrim terus melakukan pengembangan. Bahkan Buwas, Rabu (29/7) kemarin, kembali turun mengecek langsung ke Stadion Gedebage. "Kami bersama tim ke sana (Gedebage) harus meyakinkan betul," katanya.

Mantan Kepala Pusat Pengamanan Internal Polri yang pernah menangkap Komjen Susno Duaji ini mengatakan, setelah dicek lagi ternyata kerusakan Stadion Gedebage makin parah selama tiga bulan terakhir ini. "Dua kali saya kesana (terlihat) kerusakan makin banyak," ungkapnya.

JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI tak ingin buru-buru menjerat tersangka baru dalam dugaan korupsi pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News