Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia-Indonesia
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri kembali mengungkap sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang jaringannya ada di Malaysia dan Indonesia pada akhir Oktober lalu. Sindikat itu pula yang memasukkan sabu-sabu dari Malasia ke Indonesia.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Dharma Pongrekun, ada empat tersangka yang ditangkap dalam kasus itu. Yakni AY (36), CG (40), DO (35), dan JN (33).
Menurutnya, pengungkapan bermula ketika tim di bawah Kasubdit Narcotic Investigation Center (NIC) AKBP Donny Setiawan mendapatkan informasi adanya peredaran sabu-sabu jaringan Malaysia-Batam-Aceh-Medan. Setelah bergerak, tim NIC pada 29 Oktober Tim NIC menangkap AY di Batam.
“Dia berperan sebagai orang gudang yang menerima pengiriman dari transporter Malaysia. Tim NIC menyita 6,3 kilo sabu-sabu," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11).
Dari pengembangan penyidikan, Bareskrim lantas menangkap CG yang berperan sebagai pengendali gudang. Tak berapa lama, tim juga menangkap DO di sebuah perumahan di Batam.
"Keduanya berperan sebagai transporter pengangkut methamphetamine (bahan sabu-sabu, red) dari Malaysia ke Batam menggunakan speed boat," tambah Dharma.
Berdasarkan pengembangan dari ketiga tersangka, Tim NIC membekuk JN di daerah Kabupaten Aceh Utara pada 31 Oktober. "Perannya sebagai koordinator sindikat Indonesia yang mengendalikan tiga tersangka lainnya," jelas dia.
Modus pengiriman yang dilakukan para tersangka ialah membungkus sabu-sabu menggunakan alumunium foil. Selanjutnya, paket sabu-sabu disimpan dan dibawa menggunakan speed boat dari Malaysia ke Batam.