Bareskrim Ciduk Pelaku Pemerasan Bermodus Layanan Video Call Sex
jpnn.com, JAKARTA - Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap komplotan pelaku pemerasan yang beraksi dengan modus video call sex.
Menurut Kasubdit 1 Ditipidsiber Bareskrim Kombes Dani Kustoni, total ada tiga pelaku dari komplotan ini. Namun, baru satu yang tertangkap.
“Pelaku yang kami tangkap adalah SF, 25, di Sulawesi Selatan pada 6 Februari lalu. Untuk yang buron ada AY dan VB,” kata Dani, Jumat (15/2).
Adapun modus pelaku dalam beraksi yakni menghubungi korban secara acak melalui Facebook Messenger.
“Setelah saling kontak, kemudian korban diajak video call melalui WhatsApp,” sebut Dani.
Dalam video call itu, SF melakukan adegan tak senonoh dan bertelanjang. Lawan dalam video call pun diminta untuk melakukan hal yang sama.
“Setelah itu, pelaku merekam video call. Lalu, korban diancam akan disebarkan videonya kalau tak menyerahkan uang,” imbuhnya.
Menurut Dani, dari aksi ini sudah banyak korban yang berhasil diperas pelaku. “Bervariasi, ada yang jutaan hingga puluhan juta rupiah. Ada juga yang membelikan barang mewah,” sambung Dani.