Bareskrim Gagalkan Pengiriman Sabu-sabu 3 Ton di Karimun?
jpnn.com, KARIMUN - Setelah menggagalkan pengiriman sabu-sabu sebanyak 1,8 ton di Batam, Bareskrim Polri dikabarkan melakukan hal serupa di perairan Selat Philips, Kabupaten Karimun.
Kali ini dikabarkan jumlah barang haram tersebut hampir dua kali lebih banyak, yakni tiga ton.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pihaknya sekarang di lokasi masih memeriksa kapal ikan berbendera Taiwan tersebut.
“Saya sedang melaksanakan pemeriksaan bersama-sama anggota di Kapal Win Long dan saat ini kami minta batuan untuk anjing pelacak Bea Cukai Batam,” kata dia melalui pesan singkat, Jumat (23/2) malam.
Menurutnya, kapal yang berisikan warga negara asing (WNA) itu diduga membawa narkoba, tapi jumlahnya belum dipastikan.
“Kami mohon doanya rekan-rekan, kami sudah bekerja maksimal selama lima jam lebih,” imbuh jenderal polisi bintang satu ini.
Nantinya kalau ada perkembangan lebih lanjut, Eko mengaku akan menginformasikan lagi ke publik melalui media.
Sementara di data yang beredar, kapal itu memuat tiga ton sabu-sabu dengan 28 anak buah kapal (ABK).