Bareskrim Garap Petugas Bandara Terkait Surat Brigjen Prasetijo untuk Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa petugas Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur sebagai saksi dalam kasus dugaan dokumen palsu yang dibuat Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri, Selasa (11/8).
“Jadi, hari ini penyidik ada pemeriksaan petugas di Bandara Halim Perdanakusuma yang menjadi saksi,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (11/8).
Jenderal Polri berbintang satu itu menjelaskan, saksi tersebut dimintai keterangan terkait masuk dan keluarnya Brigjen (Pol) Prasetijo dan Djoko Soegiarto Tjandra dari Bandara Halim ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Selanjutnya, penyidik juga sudah memeriksa Brigjen Prasetijo untuk pemeriksaan tambahan yang dilakukan hari ini.
“Pemeriksaan BJP PU (Brigjen Pol Prasetijo Utomo, red) sudah dilaksanakan pemeriksaan tambahan, masih berlangsung,” ujarnya.
Untuk diketahui, Brigjen Prasetijo Utomo merupakan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim yang kini menyandang status tersangka kasus pemalsuan surat.
Penetapan tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik pada Senin, 27 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.