Bareskrim Masih Buru Sindikat Internasional Pembobol Bank
jpnn.com, JAKARTA - Sepanjang tahun 2017, terbongkarnya kasus tindak pidana transfer dana tanpa hak dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) cukup mengejutkan.
Salah satunya, kasus yang melibatkan salah satu Bank DBS Singapura yang sekaligus sebagai pihak yang dibobol.
Kasusnya sendiri hingga saat ini masih dalam penanganan di Bareskrim Polri.
Kanit III Subdit II Perbankan Bareskrim Polri mengatakan, pelaku pembobolan dilakukan oleh jaringan internasional dengan cara memalsukan formulir aplikasi transfer (Telegraphic Transfer Form) milik nasabah.
Dari hasil penyidikan Bareskrim Polri, pada bulan September 2017 telah dilakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka berinisial RSD. Perbuatan tersangka dengan sengaja telah menggunakan identitas palsu Kartu Tanda Penduduk atas nama orang lain.
Kemudian KTP tersebut digunakan sebagai identitas Direktur PT. JGI dengan mengganti pada kolom foto dan tanda tangannya pada KTP milik orang lain.
Selain itu, tersangka juga membuat Akta Pendirian PT JGI dengan menggunakan identitas palsu (KTP) atas nama orang lain sebagai Direktur.
Selanjutnya, tersangka Sdri. RSD telah membuat Aplikasi Rekening jenis badan usaha atas nama PT. Jerminggo Global International di Bank BRI.