Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Mengantongi Identitas Terduga Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi

Sabtu, 19 November 2022 – 22:32 WIB
Bareskrim Mengantongi Identitas Terduga Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi - JPNN.COM
Ibu Negara Iriana Joko Widodo (keempat kanan) bersama (dari kanan ke kiri) Istri Perdana Menteri Jepang Yuko Kishida, Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee, Istri Perdana Menteri Spanyol Maria Begona Gomez, dan Ibu Negara China Peng Liyuan menyaksikan permainan musik tradisional saat Spouse Program KTT G20, di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (15/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Zabur Karuru/nym.

jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengantongi identitas pemilik akun di Twitter yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi

"Identitas terduga sudah kami dapatkan," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (19/11).

Saat dikonfirmasi apakah identitas terduga penghina Ibu Negara itu adalah seorang komikus berinisial KJ yang berdomisili di Yogyakarta, Vivid enggan membeberkan informasi tersebut. Namun, dia menambahkan kasus ini telah masuk ranah penyelidikan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Meski telah melakukan penyelidikan dan sudah mendapatkan identitas pengguna akun @KoprofilJati yang mengunggah foto Ibu Negara Iriana Jokowi, Vivid belum mau menyebutkan pasal yang disangkakan kepada terduga, karena proses masih dalam tahap penyelidikan. "Untuk pasal nanti kalau sudah penyidikan pasti akan diinfokan," katanya.

Dia menjelaskan informasi tentang kasus tersebut bermula dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Menurut Vivid, patroli itu tidak hanya dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, tetapi juga oleh jajaran direktorat krimsus (subdit siber) polda seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Patroli tersebut, kata dia, dilakukan secara rutin dengan tujuan agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal negatif serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggaran.

"Jadi, kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif, jangan disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya," ujarnya.

Bareskrim Polri sudah mengantongi identitas terduga penghina Ibu Negara Iriana Jokowi. Siap-siap saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News