Bareskrim Mengantongi Identitas Terduga Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi
Lewat imbauan itu, Vivid menegaskan bahwa Polri akan melakukan proses hukum kepada pengguna media sosial yang menyebarkan konten bermuatan negatif tersebut. “Apabila tetap dilakukan, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya lagi.
Diketahui cuitan yang diunggah akun twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
Unggahan itu trending nomor satu di Twitter Indonesia dengan tanda pagar (hastag) Ibu Negara, sebanyak 23,8 ribu cuitan.
Akun @KoprofilJati itu memposting foto Ibu Negara Iriana Jokowi yang sedang berfoto berdua dengan Ibu Negara Korea Kim Keon-hee di acara KTT G20.
Selain menggugah foto, akun tersebut menulis cuitan "Bi, tolong buatkan tamu kita minum,"
"Baik, Nyonya," tulis cuitan akun tersebut.
Cuitan itu mendapat beragam respons dari warga internet, kebanyakan menilai akun tersebut telah menyindir Ibu Negara Iriana.