Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Panggil 4 Tersangka Penyelewengan Dana ACT Siang Ini, Bakal Hadir?

Jumat, 29 Juli 2022 – 08:06 WIB
Bareskrim Panggil 4 Tersangka Penyelewengan Dana ACT Siang Ini, Bakal Hadir? - JPNN.COM
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan 4 tersangka kasus penyelewengan dana ACT hari ini (29/7). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Wadirtipideksus Bareskrim Kombes Helfi Assegaf mengatakan para tersangka menerima dana dari Boeing untuk dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat JT-610 yang terjadi 2018 silam.

ACT menerima dana dari Boeing total Rp 138 miliar, kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat kurang lebih Rp 103 miliar, sisanya Rp 34 miliar digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai peruntukannya.

Pengurus ACT, Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Novriandi Imam menggunakan dana sisa dari Boeing untuk keperluan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu pengadaan armada truk, kurang lebih Rp 2 miliar, untuk program big food bus Rp 2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp 8,7 miliar.

Kemudian untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan PT MBGS Rp 7,8 miliar, sehingga totalnya Rp 34,6 miliar (pembulatan dari Rp34.573.069.200).

“Para pengurus juga menyalahgunakan dana Boeing untuk gaji para pengurus,” kata Helfi di Mabes Polri, Senin (25/7).

Kemudian, Ahyudin dan rekannya melakukan pemotongan donasi dana masyarakat (umat) yang dikelola ACT sebesar 20 sampai 23 persen.

Adapun besaran gaji yang diterima pengurus ACT untuk Ahyudin sebesar Rp 400 juta, Ibnu Khajar Rp 150 juta, Hariyana Hermain Rp 50 juta dan Novariadi Rp 100 juta. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Bareskrim Polri berencana memeriksa 4 tersangka kasus penyelewengan dana pada yayasan ACT pada Jumat (29/7) siang ini.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close