Bareskrim Panggil Saksi Ahli dan Dewan Pers Terkait Pengaduan HMI ke Saut
Kamis, 16 Juni 2016 – 14:53 WIB
“Belum masuk ke pokok perkara jadi kalau ditanya pokok perkara apa masih jauh. Kami masih dalam rangka pendalaman. Kedua masih terlalu jauh menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana,” tandasnya.
Seperti diketahui, HMI melaporkan Saut karena dituduh melakukan pencemaran nama baik organisasi seperti yang diatur dalam Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(Mg4/jpnn)