Bareskrim Periksa Adik Kandung Indra Kenz Selama 7 Jam, Dicecar 33 Pertanyaan
Jumat, 11 Maret 2022 – 17:25 WIB
"Saat ini penyidik terus melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dari kejahatan platform Binomo," ucap Gatot.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.
Saat ini, Crazy Rich Medan itu sudah ditahan di Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, dia juga terancam dimiskinkan.
Kekinian, polisi telah menyita berbagai aset milik Indra Kenz. (mcr7/jpnn)