Bareskrim Periksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan Ahyudin Hari Ini
Dittipideksus Bareskrim Polri ikut mengusut dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penyelidikan dilakukan berdasar temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Di sisi lain, penyelidikan juga dilakukan karena adanya laporan masyarakat dan temuan Bareskrim Polri.
Hanya saja, Whisnu tak menjelaskan lebih detail laporan masyarakat yang dimaksud terkait dugaan penipuan dan pemalsuan data autentik.
Baca Juga: Anak Kiai Pelaku Pencabulan Sembunyi di Ponpes, Komjen Agus Minta Kemenag Lakukan Ini
"Laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan," tutur Whisnu. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: