Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Polri Buka Hotline untuk Lengkapi Bukti Kasus Penembakan Anggota FPI

Kamis, 10 Desember 2020 – 16:55 WIB
Bareskrim Polri Buka Hotline untuk Lengkapi Bukti Kasus Penembakan Anggota FPI - JPNN.COM
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya sangat terbuka dalam kasus penyerangan yang dilakukan anggota laskar FPI kepada anggota Polda Metro Jaya.

Bareskrim bahkan membuka hotline khusus untuk kasus penyerangan yang berujung penembakan terhadap enam anggota laskar FPI.

Hotline tersebut sengaja dibuka untuk membantu kepolisian mengumpulkan bukti dalam mengusut kasus tersebut.

“Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang diberikan kepada penyidik di Bareskrim Polri, atau melalui hotline yang kami siapkan dengan nomor 081284298228,” kata Listyo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).

Menurutnya, polisi akan transparan dalam setiap proses pengusutan kasus penyerangan yang dialami anggota Polda Metro Jaya itu.

“Perkembangan penyidikan selanjutnya, kami sampaikan dan akan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran bahwa kami melakukan penyidikan secara profesional, transparan, dan objektif,” tegas Listyo.

Enam laskar FPI melakukan penyerangan kepada anggota Polda Metro Jaya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat, Jawa Barat, Senin (7/12) pukul 00.50 Wib.

Dalam penyerangan itu, kepolisian membalas dengan tindakan tegas terukur berupa tembakan dan menyebabkan enam anggota laskar FPI meninggal dunia. (cuy/jpnn)

Bareskrim Polri membuka hotline bagi masyarakat luas untuk memberikan masukan dan bukti tambahan terkait kasus penyerangan anggota laskar FPI ke anggota Polda Metro Jaya.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News