Bareskrim Polri Garap Abu Janda Atas Kasus Ujaran Kebencian
Jumat, 29 Mei 2020 – 17:39 WIB
Pada November 2018 silam, dia juga dilaporkan oleh Alwi Muhammad Alatas usai membuat konten video kontroversial, tentang bendera berkalimat tauhid di rumah Rizieq Shihab di Arab Saudi.
Baca Juga:
Menurut pelapor Alwi, apa yang disampaikan Abu Janda telah melukai umat Islam, sehingga harus diusut oleh kepolisian.
Laporan Alwi diterima Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/6215/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. (cuy/jpnn)