Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Polri Jerat Bupati Nganjuk, Ajudan, Camat, sebagai Tersangka Suap

Senin, 10 Mei 2021 – 19:06 WIB
Bareskrim Polri Jerat Bupati Nganjuk, Ajudan, Camat, sebagai Tersangka Suap - JPNN.COM
Wartawan mengambil gambar ruangan yang disegel Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan gedung BKD saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang diduga terkait jual-beli jabatan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.

Adapun modus operandinya, kata dia,  para camat memberikan sejumlah uang kepada Novi melalui ajudan bupati Nganjuk terkait mutasi dan promosi jabatan mereka dan pengisian jabatan tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk.

Selanjutnya, ajudan bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut kepada Novi.

"Penyidikan akan dilanjutkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dengan dukungan dan kerja sama dari KPK," tutur Djoko. (antara/jpnn)

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Polri. Ada pula ajudan bupati, dan camat yang dijerat sebagai tersangka. Kasus ditangani Dittipikor Bareskrim bekerja sama dengan KPK.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close