Bareskrim Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Bos Gulaku
Selasa, 25 September 2018 – 07:38 WIB
"Dengan ditolak (praperadilan), membuktikan Polri sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku," tandas dia. (cuy/jpnn)
"Dengan ditolak (praperadilan), membuktikan Polri sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku," tandas dia. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News