Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Polri Periksa Mario Teguh Terkait Kasus ini

Kamis, 10 November 2022 – 12:30 WIB
Bareskrim Polri Periksa Mario Teguh Terkait Kasus ini - JPNN.COM
Motivator Mario Teguh (batik kuning) didampingi pengacaranya, Elza Syarif, memberikan keterangan terkait pemanggilan kasus Net89 PT SMI di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Selain Taqi Maliq dan Mario Teguh, sejumlah sosok pemberi pengaruh (influencer) juga turut diperiksa dalam perkara tersebut, antara lain Atta Halilintar dan Kevin Aprillio.

Penyidik telah menetapkan delapan petinggi PT SMI Net89 sebagai tersangka, yakni AA selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PTSMI.

Kemudian, LSH selaku direktur, ESI selaku anggota dan exchanger, serta lima orang selaku sub-exchanger yakni LS, AL, HS, FI, dan D.

Kuasa hukum para korban dugaan penipuan, M. Zainul Arifin sebelumnya menyebut terdapat 230 orang korban penipuan investasi Net89 SMI dari berbagai daerah.

Mereka mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 1,8 miliar.

"Jadi, total kerugian semuanya adalah Rp 28 miliar," kata Zainul.

Dia juga menyebut terdapat 134 terduga pelaku dugaan tindak pidana penipuan investasi.

Lima orang di antaranya adalah publik figur, tujuh orang pendiri, lima orang CEO, 37 orang selaku leader, serta 51 orang selaku exchange.

Bareskrim Polri memeriksa motivator Mario Teguh terkait kasus dugaan penipuan robot trading.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News