Bareskrim Sita Buku Tabungan, GNPF-MUI Kesulitan
jpnn.com, JAKARTA - Bendahara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Luthfie Hakim mengeluhkan sikap Bareskrim Polri yang menyita buku tabungan mereka. Penyitaan itu berkaitan dengan kasus dugaan adanya aliran dana dari GNPF-MUI kepada kelompok radikal Negara Islam Irak dan Syria (ISIS).
Menurut Luthfie, sudah sebulan lebih buku tabungan yang khusus menampung dana dari umat untuk umat itu itu disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. "Alasannya karena masuk dalam pokok perkara," kata dia di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (16/4).
Bahkan, Luthfie mengaku telah menghubungi Kapolri Jenderal Tito Karnavian guna menanyakan tentang pengembalian buku tabungan GNPF. Namun, katanya, Bareskrim tak kunjung mengembalikannya.
"Saya sudah menghubungi pucuk tertinggi di kepolisian dan jawabannya dia mengiyakan. Tapi entah kenapa di penyidik belum mengeluarkan," sambung dia.
Lebih lanjut Luthfie mengatakan, GNPF-MUI tidak bisa berbuat lebih banyak akibat penyitaan buku tabungan itu. Karenanya, GNPF juga tak bisa menyalurkan dana untuk kegiatan-kegiatan umat Islam. "Aksi 313 saja kami tidak ada," katanya.
Dia memerinci, uang yang ada di buku tabungan itu berkisar Rp 3 miliar lebih. Meski sudah terpakai, namun selalu ada donatur.
”Padahal itu sudah banyak pengeluaran, tapi dana tepat segitu-gitu saja (karena pemasukan juga terus ada)," terang dia.
Selain memohon kepada penyidik Bareskrim agar mengembalikan buku tabungan, GNPF juga sudah mengajukan pembukaan rekening baru di bank. Namun, katanya, pihak bank tak berani.