Bareskrim Usut Catatan Rekening Saracen 5 Tahun Terakhir
Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombespol Martinus Sitompul menjelaskan, bila dalam penelusuran muncul nama-nama seseorang, tentunya akan ada proses.
Salah satunya, membandingkannya dengan fakta hukum lainya. ”Misal dari hasil PPATK dengan bukti jejak digital itu dicocokkan,” paparnya.
Saat ini juga sedang ditelisik berapa jumlah akun media sosial yang pernah diambil alih atau hacking secara melanggar hukum. ”Tidak hanya satu yang ada laporannya di Depok,” ujarnya.
Sehingga, akan diketahui apa saja tujuan dari pengambilalihan akun media sosial tersebut. Apakah ingin melakukan sesuatu yang lebih untuk melancarkan operasi Saracen atau tujuan lainnya.
”Tidak hanya itu, penyidik juga akan menjerat Jasriadi dengan pasal berlapis bila ditemukan adanya akun-akun yang dicuri olehnya,” terang polisi dengan tiga melati di pundaknya tersebut.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan untuk segera memeriksa puluhan orang yang namanya tercantum dalam struktur organisasi tersebut.
”Itu tidak hanya ditanya, karena pasti tida mengaku. Tapi, akan dikejar buktinya,” paparnya.
Bareskrim menargetkan akan bisa menguak semua pergerakan Saracen selama ini. Dari pendiri, produsen, pemesan dan sebagainya. Hingga, saat ini baru ada empat orang kasus Saracen, yakni JAS, MFT, SRN dan MAH. (idr)