Bareskrim Usut Indikasi Uang Narkoba di Pemilu 2024, MUI Mendukung
Terkait hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun telah memerintahkan jajaran Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memetakan aliran dana hasil penjualan narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.
“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan serta mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu,” katanya.
Agus menyampaikan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, adil dan berintegritas.
Bareskrim Polri merupakan salah satu instansi yang berperan penting menyukseskan gelaran Pemilu Serentak 2024. (gir/jpnn)