Baru 10 Hari, Polisi Tilang Belasan Ribu Pelanggar
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus menindak pelanggar pada perluasan sistem ganjil genap yang ada di Jakarta.
Bahkan, setelah sepuluh hari diberlakukan, sudah ada belasan ribu pelanggar yang ditindak.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, ada 11.240 kendaraan yang ditilang mulai dari Rabu (1/8) hingga Sabtu (11/8).
"Alasannya lupa tanggal. Kami tilang STNK sebanyak 6.271 lembar dan SIM 5.228 lembar selama sepuluh hari ini," kata Budiyanto, Minggu (12/8).
Menurut dia, pelanggar paling banyak ada di wilayah Jakarta Timur, sebanyak 2.178 pengemudi. Lalu di posisi kedua ada di wilayah Jakarta Utara dengan jumlah 1.862 pengemudi.
Untuk itu, dia meminta agar masyarakat lebih teliti lagi dalam memastikan tanggal dengan pelat nomor mobil masing-masing.
“Apalagi perhelatan Asian Games 2018 akan segera berlangsung dalam hitungan hari,” tambah dia.
Diketahui, perluasan ini sudah dilakukan sejak Rabu (1/8) lalu. Sebelumnya, selama sebulan sosialisasi dilakukan atas adanya perluasan tersebut. (cuy/jpnn)