Baru 22 Provinsi yang Wujudkan Kesetaraan Gender
jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat saat ini baru 22 provinsi di Indonesia yang sudah berupaya mewujudkan pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan wilayah masing-masing.
Dalam hal ini 22 provinsi itu sudah berusaha melibatkan kaum perempuan dalam penentuan kebijakan dan menikmati hasil pembangunan daerah.
Menurut Deputi Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Agustina Erni catatan itu berdasarkan dari hasil evaluasi Anugerah Parahita Ekapraya(APE) tahun 2018, sebagai baseline status pelembagaan PUG. Dari data itu diperoleh gambaran saat ini baru 22 provinsi dan 156 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi teknis (rakortek) percepatan pelaksanaan PUG yang dilaksanakan Kementerian PPPA di Semarang, Jawa Tengah selama 8-11 April 2019. Ada 16 perwakilan pemprov di Indonesia yang mengikuti tahap region 1 rakortek ini.
Sebanyak 16 pemprov itu termasuk daerah yang sudah cukup bagus dalam mengimplementasikan pengarusutamaan gender.
“Dari evaluasi APE diketahui baru 64,7 persen provinsi dan 37,5 kabupaten/kota yang status pelembagaan PUG-nya sudah ada. Hal ini menunjukkan bahwa pelembagaan PUG
tingkat Provinsi/Kab/Kota masih bervariasi. Yang hadir di sini termasuk yang sudah bagus dalam menjalankan PUG di daerahnya,” tutur Erni.
Menurut Erni, dari data itu menunjukkan bahwa pelembagaan PUG berbeda-beda di setiap wilayah. Masih ada provinsi dan kabupaten/kota yang kondisi pelembagaan PUGnya perlu mendapat perhatian.