Baru 22 Provinsi yang Wujudkan Kesetaraan Gender
Dia mengatakan, kondisi yang bervariasi inilah yang pada akhirnya menuntut adanya cara-cara yang berbeda dari pemda setempat untuk mengejar ketertinggalan dan perbaikan dalam pelembagaan PUG di masing-masing daerah.
“Kami mendorong agar daerah-daerah yang sudah masuk kategori mentor atau yang sudah bagus PUGnya untuk memberi contoh bagi daerah yang belum. Terutama di daerah-daerah Indonesia timur. Sedang kami dorong terus,” imbuh Erni.
Sementara itu menurut, Asdep Bidang Ekonomi di Deputi Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Muhammad Ichsan sebuah provinsi bisa masuk dalam kategori mentor atau terbaik dalam PUG jika semua kabupaten di dalamnya sudah bisa menjalankannya.
“Jadi kalau pemprovnya sudah tapi kabupaten dan kotanya belum bisa menjalankan PUG secara kelembagaan maka belum bisa terhitung sebagai mentor,” tutur Ichsan.
Karena itu dia mendorong agar pemprov mengupayakan setiap kabupaten/kota masing-masing wilayah menjalankan PUG secara kelembagaan. (flo/jpnn)