Baru 338 Ribu Karyawan yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 27 Maret 2018 – 19:29 WIB
Di antaranya, omzet, aset, dan jumlah minimal karyawan yang bekerja untuk perusahaan.
Misalnya, perusahaan kategori menengah. Mininal telah memiliki karyawan lebih dari 20 orang.
Sementara itu, untuk perusahaan besar, jumlah karyawan bisa mencapai seratus orang.
Udin mengatakan, pendaftaran jaminan pensiun tersebut penting dilakukan perusahaan. Dengan mendaftarkan program jaminan pensiun, perusahaan bisa memberikan jaminan sosial kepada karyawan.
"Dengan jaminan pensiun, perusahaan bisa memberikan ketenangan bagi karyawannya," jelasnya. (elo/c25/tia/jpnn)